You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pencatatan Pemakaian Air SWRO Mulai Disosialisasikan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Warga Disosialisasikan Pencatatan Pemakaian Air SWRO

Warga di empat pulau permukiman Kabupaten Kepulauan Seribu disosialisasikan terkait pencatatan pemakaian meter air Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) oleh PD PAM Jaya.

Sosialisasi ini meliputi tata cara kepelangganan meliputi pencatatan meter air, hak dan kewajiban pelanggan, tarif, sanksi dan denda,

Manajer Humas PD PAM JAYA, Linda Nurhandayani mengatakan,sosialisasi tersebut sudah dilakukan di empat pulau permukiman yang bakal dikenakan tarif mulai bulan Februari mendatang yakni, di Pulau Panggang, Pulau Payung, Pulau Pramuka dan Pulau Kelapa Dua.

"Sosialisasi ini meliputi tata cara kepelangganan meliputi pencatatan meter air, hak dan kewajiban pelanggan, tarif, sanksi dan denda," ujarnya, Kamis (30/1).

Deputi Gubernur DKI Resmikan SWRO di Pulau Payung

Dijelaskan Linda, untuk tarif di wilayah Kepulauan Seribu mengacu pada Pergub Nomor 34 Tahun 2018 pada tarif golongan V khusus yaitu Rp 32 ribu pada pemakaian 0-3 meter kubik pertama dan selanjutnya berjalan normal Rp 32 ribu per meter kubiknya.

Sementara itu, Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Pepen Kuswandi membenarkan sosialisasi yang telah dilakukan PD PAM Jaya tersebut.

"Benar penerapan tarif itu akan berlangsung dan sudah disosilisasikan kepada warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1708 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1695 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1382 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1148 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1135 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik